|
| | (penelitian di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Boyolali - 16 th Terakreditasi ![](https://uby.pts-ptn.net/_image_bullet/359/uby-pts-ptn_biru.gif) Rektor : Dr. Nanik Sutarni, S.H., M.H.Berdiri Sejak 2008 Penerimaan Mahasiswa BaruKelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
![](https://uby.pts-ptn.net/_image_bullet/359/uby-pts-ptn_present5.png) | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- | ![](https://uby.pts-ptn.net/_image_bullet/359/uby-pts-ptn_present5.png) | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ![](https://uby.pts-ptn.net/_image_bullet/359/uby-pts-ptn_present5.png) | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Boyolali (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Boyolali melaksanakan Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (uang)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Universitas Boyolali.
Dalam hal UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial (uang)nya terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga bisa menolong calon mahasiswa, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh alumni diantaranya yakni keahlian penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan sempurna / komprehensif; ber-mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problem sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Setiap alumninya juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, serta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mahasiswa dan alumni Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) Universitas Boyolali maupun Program Reguler Universitas Boyolali, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, apabila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) di Universitas Boyolali silakan klik Ikhtisar Info Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) Universitas Boyolali ini.
Jikalau ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Boyolali - Universitas Boyolali, baik melalui Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, Universitas Boyolali - Universitas Boyolali
|
|
| | Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kelas Pegawai di Universitas Boyolali yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, saudagar, Polri, dll). . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Alumni Program Srata Satu / S1 Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) Universitas Boyolali disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan penyelesaian problem beserta memajukan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) (P2K) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yg bukan pegawai.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang sempurna / komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penuntasan problem berlandaskan alur berpikir sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) (P2K) maupun Program Reguler mempunyai status, hak akademik, ijazah, bobot / kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Alumninya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Mahasiswa yg bekerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift / perpindahan waktu dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng metode tertentu.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Reguler Khusus (Kuliah Online / Daring / Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
. . . . ➡ lihat semua |
| | Biaya pendidikan di P2K Universitas Boyolali dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan.
Universitas Boyolali sebagai perguruan tinggi yg telah diakreditasi, di samping punya masyarakat yang mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. lebih-lebih memberikan bantuan kepada calon mahasiswa dalam membayar dana pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Boyolali menolongnya dgn memberikan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat dicicil per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Cara lain dalam menolong dana pendidikannya, Universitas Boyolali juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam finansial (anggaran).
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|